ANALISIS IMPLEMENTASI PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 23 TAHUN 2018 TENTANG PAJAK USAHA MIKRO KECIL DAN MENENGAH (STUDI PADA KPP PRATAMA BAUBAU)

Authors

  • Hasbudin Hasbudin Universitas Halu Oleo
  • Fitriaman Universitas Halu Oleo
  • Wa Ode Foniarsih Universitas Halu Oleo

DOI:

https://doi.org/10.33772/jak.v8i1.62

Keywords:

PP No.23 Tahun 2018, PPh Final 0,5%, UMKM

Abstract

Pemerintah telah menerapkan peraturan baru mengenai pajak yang dikenakan atas penghasilan UMKM yaitu Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2018 yang berlaku sejak 1 Juli 2018. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2018 pada UMKM di Kabupaten Muna.  Penelitian ini  menggunakan  metode  deskriptif  dengan  pendekatan  kualitatif. Metode pengumpulan data menggunakan wawancara, observasi dan dokumentasi. Metode analisis data menggunakan analisis data model interaktif Miles & Hubberman. Hasil  penelitian  menunjukkan  bahwa implementasi Peraturan  Pemerintah  Nomor  23 Tahun 2018 pada UMKM di Kabupaten Muna sudah berjalan dengan baik sesuai dengan tujuan yang diinginkan dan dapat dikatakan telah efektif. Pertumbuhan Wajib Pajak baru UMKM dan meningkatnya penerimaan pajak sektor UMKM sudah tercapai sesuai dengan latar belakang diterbitkannya Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2018.

References

Anggara, B. A., & Sulistiyanti, U. (2017). Kepatuhan Pajak Usaha Mikro , Kecil dan Menengah di Surakarta. Perpajakan, September 2017. https://www.researchgate.net

Akib, Haedar. (2010). Implementasi Kebijakan. Jurnal Administrasi Publik. https://ojs.unm.ac.id

Aprilia, L. F. (2020). Analisis Penerapan Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2018 Terhadap Pertumbuhan Wajib Pajak UMKM dan Penerimaan Pajak Penghasilan Pasal 4 Ayat (2). Akuntansi Perpajakan, 9(May), 6. https://repository.unsri.ac.id

Hermawan, A.K., & Ramadhan, M.R. (2020). Pengaruh Perubahan Tarif PPh UMKM Terhadap Kepatuhan Pembayaran Pajak di KPP Pratama Boyolali. Simposium Nasional Keuangan Negara, 43-58. https://jurnal.bppk.kemenkeu.go.id

Irawan, Ferry. (2021). Analisis Atas Penerapan Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2018 Di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Malang Selatan. Jurnal Pajak Indonesia, 5(1), 57-66. https://jurnal.pknstan..ac.id

Mardiasmo. (2018). Perpajakan Edisi Terbaru 2018. Yogyakarta: CV. Andi Offset.

Menakar Penerimaan Pajak di Tahun Pandemi. (n.d.). Retrieved November 9, 2021, from https://www.kemenkeu.go.id/publikasi/artikel-danopini/menakar-penerimaan- pajak-di-tahun-pandemi/

Menkop: Kontribusi Pajak UMKM Masih Sangat Rendah. (n.d.). Retrieved November 9, 2021, from https://money.kompas.com/read/2021/09/16/191249026/menkop- kontribusipajak-umkm-masih-sangat-rendah 66

Pemerintah Turunkan PPh Final UMKM Jadi 0,5%. (n.d.). Retrieved November 9, 2021, from https://www.kemenkeu.go.id/publikasi/berita/pemerintahturunkan-pph- final-umkm-jadi-0-5/

Rahayu Rahmadhani, S., Cheisviyanny, C., & Mulyani, E. (2020). Analisis Kepatuhan Pajak Pelaku UMKM Pasca Penerbitan Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun2018. Jurnal Eksplorasi Akuntansi, 2(1), 2537–2553. https://doi.org/10.24036/jea.v2i1.228

Rahayu, S. K. (2017). Perpajakan (Konsep dan Aspek Formal). Rekayasa Sains.

Rahmawati, Arina. (2020). Analisis Implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2018 mengenai Pajak Penghasilan Final (Studi Kasus Pada KPP Pratama Malang Selatan dan Wajib Pajak UMKM yang Terdaftar di KPP Pratama Malang Selatan).Jurnal Ilmiah Mahasiswa FEB. https://jimfeb.ub.ac.id/index.php./jimfeb/ article/view/6337.

Resmi, Siti. (2019). Perpajakan Teori & Kasus (11th ed.). Jakarta: Salemba Empat.

Rosmawati, R. (2021). Persepsi Keadilan Pajak Terhadap Perilaku Kepatuhan Wajib Pajak. Jurnal Riset Perpajakan. 99-113. https://journal.unismuh.ac.id

Simbolon, A.C.I. (2021). Pengaruh Ekstensifikasi, Pengawasan, Pemeriksaan, Penagihan Pajak, dan Kepatuhan Wajib Pajak terhadap Penerimaan Pajak (Studi pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Medan Timur Tahun 2017- 2019. 1-108. https://repository.usu.ac.id/handle/123456789/32996

Sugiyono. (2017). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Bandung: CV.Alfabeta.

Tersiana, A. (2018). Metode Penelitian. Yogyakarta.

UMKM Di Muna Serap 62.805 Tenaga Kerja - ANTARA News Sulawesi Tenggara - ANTARA News Kendari, Sulawesi Tenggara - Berita Terkini Sulawesi Tenggara. (n.d.). Retrieved November 9, 2021, from https://sultra.antaranews.com/berita/289180/umkm-di-muna-serap-62805-tenaga-kerja

UMKM Menjadi Pilar Penting dalam Perekonomian Indonesia - Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia. (n.d.). Retrieved November 9, 2021, from https://ekon.go.id/publikasi/detail/2969/umkmmenjadi- pilar-penting-dalam-perekonomian-indonesia

Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 Tentang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah. (n.d.). Retrieved November 9, 2021, from https://www.ojk.go.id/sustainable- finance/id/peraturan/undangundang/Pages/Undang-Undang-Republik-Indonesia- Nomor-20-Tahun-2008- 67 Tentang-Usaha-Mikro,-Kecil,-dan-Menengah.aspx

Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2007 | Direktorat Jenderal Pajak. (n.d.). Retrieved November 8, 2021, from https://pajak.go.id/id/undang-undangnomor-28-tahun-2007

Downloads

Published

2023-02-16

Issue

Section

Articles