ANALISIS IMPLEMENTASI SISTEM PEMUNGUTAN PAJAK KENDARAAN BERMOTOR MELALUI LAYANAN DRIVE THRU PADA KANTOR BADAN PENDAPATAN DAERAH PROVINSI SULAWESI TENGGARA

Authors

  • Ishak Awaluddin Universitas Halu Oleo
  • Erwin Hadisantoso Universitas Halu Oleo
  • Marni

DOI:

https://doi.org/10.33772/jakuho.v9i1.148

Keywords:

Pajak Kendaraan Bermotor, Layanan Drive Thru, pajak daerah

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi layanan samsat Drive Thru sebagai layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor Kota Kendari. Metode pengumpulan data dalam penelitian ini menggunakan wawancara dan dokumentasi. Metode analisis yang di gunakan adalah analisis deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dengan adanya layanan ini Bapenda Kota Kendari khususnya dibidang pajak meningkat dengan pesat. Hal ini berarti bahwa layanan ini mampu meningkatkan kesadaran masyarakat akan pajak. Dalam penelitian ini dengan adanya layanan tersebut dapat memunculkan beberapa perubahan yaitu pertama, pemilik kendaraan dapat membayar pajak mereka dengan cepat. Dan yang kedua, dengan memberikan akses yang lebih mudah untuk membayar pajak, samsat Drive Thru ini dapat mendorong lebih banyak orang untuk mematuhi kewajiban masyarakat. 

References

Awaluddin, Ishak. 2017. Perpajakan: Pembahasan Sesuai Aturan Pelaksanaan Perpajakan Terbaru 2017. Yogyakarta: Penerbit K-Media.

Chairun Nisa Indah. 2017. Pengaruh Sistem Pemungutan Pajak, Pelayanan Fiskus, dan Efektivitas Sistem Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak dengan Layanan Drive Thru sebagai Variabel Moderating. Disertasi tidak diterbitkan. Makassar: FEB UIN Alauddin Makassar.

Ilmansyah. 2016. Pengaruh Pemahaman dan Pengetahuan Wajib Pajak tentang Peraturan Perpajakan, Kesadaran Wajib Pajak, Kualitas Pelayanan, dan Sanksi Perpajakan terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor. (Online), (https://media.neliti.com/media/publications/193583/), diakses 01 Mei 2022.

Irianingsih Ika. 2015. Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak, Pelayanan Fiskus, dan Sanksi Administrasi Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak dalam Membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Disertasi tidak diterbitkan. Makassar: FEB UMM.

J, M. L. 2011. Metodologi Penelitian Kualitatif (Edisi Revisi). Bandung: PT Remaja Rosdakarya.

Kendari Info. 2021. Beroperasi di Kendari, Samsat Drive Thru Rata-Rata Hasilkan Rp50 Juta per Hari. (Online), (https://kendariinfo.com/beroperasi-di-kendari-samsat-drive-thru-rata-rata-hasilkan-rp50-juta-perhari/), diakses pada 4 November 2021.

Lailimufaroh. 2018. Pengaruh Implementasi Sistem Pemungutan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Melalui Layanan Samsat Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak. Disertasi tidak diterbitkan. Makassar: FEB UMM.

Mardiasmo. 2019. Perpajakan Edisi 2019. Yogyakarta: Andi.

Republik Indonesia. Undang-Undang No. 28 Tahun 2009 Tentang Pajak Daerah.

Resmi, S. 2019. Perpajakan Teori & Kasus Edisi 11. Jakarta: Salemba Empat.

Sugiyono. 2016. Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Bandung: Alfabeta.

Susanto, H. 2012. Juara II Lomba Artikel Pajak Nasional Direktorat Jenderal Pajak.

Wardani, D. K. 2017. Pengaruh Pengetahuan Wajib Pajak, Kesadaran Wajib Pajak, Sanksi Pajak Kendaraan Bermotor, dan Sistem Samsat Drive Thru Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor (Studi Kasus WP PKB Roda Empat di Samsat Drive Thru Bantul). Yogyakarta.

Wahyuni Aljazar Dewi. 2021. Implementasi Sistem Pemungutan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Melalui Layanan Drive Thru di Kota Makassar. Disertasi tidak diterbitkan. Makassar: FEB UMM.

Zuraida. 2012. Teknik Penyusunan Peraturan Daerah tentang Pajak dan Retribusi Daerah. Jakarta: Sinar Grafika.

Downloads

Published

2024-06-26

Issue

Section

Articles