PENGARUH PELAYANAN PAJAK DAN TARIF PAJAK TERHADAP KEPATUHAN WAJIB PAJAK DALAM PEMBAYARAN PAJAK BUMI DAN BANGUNAN

Penulis

  • Mulyati Akib Universitas Halu Oleo
  • Hasbudin Universitas Halu Oleo
  • Salmiati Universitas Halu Oleo

DOI:

https://doi.org/10.33772/jak.v8i2.105

Kata Kunci:

Pelayanan Pajak, Tarif Pajak, Pajak Bumi dan Bangunan

Abstrak

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh pelayanan pajak dan tarif pajak terhadap kepatuhan wajib pajak dalam membayar pajak bumi dan bangunan di kecamatan Barangka. Metode pengumpulan data adalah menggunakan kuesioner dengan jumlah sampel 96 responden melalui metode penyampelan Stratified Random Sampling. Penelitian ini menggunakan metode analisis linear berganda dengan menggunakan media software SPSS versi 26. Hasil penelitian menunjukkan bahwa (1) Pelayanan pajak dan tarif pajak secara simultan berpengaruh terhadap kepatuhan wajib pajak dalam membayar Pajak Bumi dan Bangunan. (2) Secara parsial pelayanan pajak berpengaruh terhadap kepatuhan wajib pajak dalam membayar Pajak Bumi dan Bangunan. (3) Secara parsial tarif pajak berpengaruh terhadap kepatuhan wajib pajak dalam membayar Pajak Bumi dan Bangunan Kesimpulan penelitian ini adalah semakin baik pelayanan yang diberikan dan semakin adil pengenaan tarif pajak yang diberikan, maka semakin baik kepatuhan wajib pajak dalam membayar Pajak Bumi dan Bangunan.

Referensi

Adnyani, Luh Ayu Lia. Pengaruh Penyesuaian Tarif Pajak, Kondisi Keuangan Wajib Pajak, Dan Sosialisasi Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Bumi Dan Bangunan Kabupaten Buleleng. Diss. Universitas Pendidikan Ganesha, 2020. (Online), (https://repo.undiksha.ac.id/4583/), diakses 02 Januari 2023.

Budhiartama, I Gede Prayuda Dan I Ketut Jati. 2016. Pengaruh Sikap,Kesadaran Wajib Pajak dan Pengetahuan Perpajakan pada Kepatuhan Membayar Pajak Bumi dan Bangunan. E-Jurnal Akuntansi Universitas Udayana Vol.15.2.

Chandrarin, Grahita. 2018. Metode Riset Akuntansi pendekatan Kuantitatif. Jakarta: Salemba Empat

Khasan Setiaji Dan Adibatun Nisak. (2017). Faktor- Faktor Yang Mempengaruhi Kepatuhan Membayar Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan

Nini, Gusri Susanti Dan Andre Ilyas. 2022. Faktor-faktor yang Mempengaruhi Kepatuhan Wajib Pajak dalam Membayar Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan (Studi Kasus Pada Wajib Pajakn Pbb-P2 Kenagarian Koto Tinggi Kecamatan Baso Kabupaten Agam). Menara Ilmu Vol. Xvi No.01

Nurfiranti, Elsa. 2019. Pengaruh Pengetahuan Pajak, Kualitas Pelayanan, Sanksi Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak dalam Membayar Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan.(Studi Empiris pada Wajib Pajak PBB-P2 Kecamtan Mertoyudan Kab. Magelang). Diss. STIE YKPN, 2019. (Online), (http://repository.stieykpn.ac.id/id/eprint/42), diakses 1 Januari 2022.

Peraturan Bupati Muna Barat No.71 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan di kabupaten Muna Barat. (Online), (https://peraturan.bpk.go.id), diakses 11 Mei 2023

Salmah, Siti. 2018. Pengaruh Pengetahuan dan Kesadaran Wajib Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak dalam Membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) . Unipma, Vol. 1, No. 2. (Online), ( diakses 25 Juli 2022)

Sugiyono. 2017. Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Bandung : Alfabeta.

Suhardito, Bambang Dan Bambang Sudibyo. 1999. Pengaruh Faktor – Faktor yang Melekat pada Wajib Pajak Terhadap Keberhasilan Penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan. Simposium Nasional Akuntansi I I.

Suprianti, N. K. T., Sudiartana, I. M., & Dicriyani, N. L. G. M. (2021). Faktor Yang Mempengaruhi Kepatuhan Wajib Pajak Dalam Membayar Pajak Bumi dan Bangunan. Kumpulan Hasil Riset Mahasiswa Akuntansi (Kharisma), 3(3).

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2009 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan. Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Kementerian Keuangan. (Online), (https://jdih.kemenkeu.go.id/fulltext/2007/28tahun2007uu.htm), diakses 03 januari 2023.

Waluyo, 2005. Perpajakan Indonesia : Pembahasan Sesuai Dengan Ketentuan Perundang-Undangan Perpajakan Dan Aturan Pelaksanaan Perpajakan Terbaru. Jakarta : Salemba Empat

Wulandari, Astri. 2021. Faktor-faktor yang Mempengaruhi Kepatuhan Wajib Pajak dalm Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (Studi Kasus Di Kecamatan Laeya Kabupaten Konsel). Kendari : Universitas Haluoleo

Diterbitkan

2023-10-27

Terbitan

Bagian

Articles